Kejaksaan Dorong Kesadaran Antikorupsi Lewat Program Penerangan Hukum

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kejaksaan dalam menjalankan fungsi penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat di daerah, khususnya yang berkaitan dengan pencegahan tindak pidana korupsi. Rabu, 10 September 2025

Related posts

Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di Batam, Kerugian Capai Rp200 Juta

Polda Maluku Amankan 5,5 Ton Miras Ilegal Lewat Operasi Pekat Salawaku

Korban Ledakan Gas LPG 12 Kg di Palembang Bertambah, Total Tiga Orang Meninggal

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More